Desa RACI Maksimalkan Upaya Pencegahan dan Penanganan COVID-19

  • Apr 08, 2020
  • raci

  Pemerintah desa Raci dalam upaya penanganan pencegahan virus CORONA, melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan. Kegiatan dilaksanakan sejak hari sabtu (28/3) sampai dengan selasa (31/3) mulai dari RW1 sampai RW5. Area penyemprotan disinfektan secara menyeluruh mulai dari pemukiman warga sampai tempat-tempat umum seperti tempat ibadah dan sekolahan. Kegiatan ini merupakan bentuk usaha pemerintah desa dan masyarakat dalam penanganan serta pencegahan penyebaran COVID-19. Penyemprotan juga bertujuan untuk memberikan semangat kepada masyarakat agar merasa tenang dan aman. Selain itu, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Pati Nomor 443.2/ 827 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan wabah COVID 19 di Kabupaten Pati, pihak pemerintah desa mengambil tindakan diantaranya dengan mengurangi kegiatan-kegiatan keramaian di desa, larangan bergerombol, anjuran memakai masker, tidak diperbolehkan bepergian keluar kota untuk saat-saat ini, pedagang yang berada di perempatan lapangan volly harap menjaga diri dan harus segera pulang setelah selesai berjualan, bagi warga yang baru datang dari luar kota harap lapor RT masing-masing. Masyarakat diharapkan kooperatif dalam upaya pencegahan penyebaran COVID 19, "jadi apabila ada warga yang baru datang harus lapor dulu, apabila ditemukan warga yang menunjukkan gejala- gejala tertentu, maka bisa menghubungi atau konsultasi kepada pihak yang berwenang dalam penanganan COVID 19" imbuh bapak Tarmudi selaku Kasi Kesejahteraan. Untuk itu pemerintah desa juga membentuk satgas pencegahan COVID19. Sampai dengan 8 April 2020, laporan yang telah diterima pihak desa dari masyarakat, menyatakan bahwa belum ada hal-hal yang menunjukkan adanya warga yang terinfeksi virus CORONA.