NORMALISASI DAN PEMBUATAN JALAN SUNGAI MBARIAN

  • Mar 12, 2019
  • raci

Wilayah Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati yang terdiri dari satu kelurahan atau satu desa swasembada meliputi areal tanah seluas 83,741 ha. Keadaan tanah meliputi areal tanah sawah dan ladang, tanah kering, tanah empang, tanah bengkok dan lain-lain, berdasarkan buku laporan monografi Desa Raci kecamatan Batangan Kabupaten Pati semester I tahun 2004 bulan Maret yaitu Tanah sawah dan ladang 181 ha, Tanah kering 803 ha, Tanah empang 609ha, Tanah bengkok 80.697 ha, Lain-lain 1.451ha. Lebih dari 70% luas wilayah desa Raci berupa tanah bengkok/ area tambak. Terdapat dua sungai utama yang langsung bermuara menuju laut yaitu sungai gedong dan sungai jabang bayi. Kedua sungai tersebut sangat penting dan sangat difungsikan dalam pengairan tambak ,akan tetapi diperlukan pemeliharaan berkala setiap tahunnya untuk mengoptimalkan fungsinya. Seperti halnya sungai Gedong dan sungai Jabag bayi, Pada awal bulan maret pemerintah desa Raci melaksanakan pembangunan pembuatan jalan pinggir sungai mbarian serta normalisasi sungai tersebut melihat kondisi sungai yang semakin sempit dan dangkal akibat pengikisan tanah. Akibat yang ditimbulkan jika halitu dibiarkan maka akn menghambat kegiatan pertanian tambak. Pemanfaatan lahan tambak desa Raci tidak hanya sebagai budidaya bandeng dan udang tetapi pada musim kemarau fungsi tambak dialihkan menjadi lahan produksi garam. Selain untuk mengoptimalkan fungsi sungai dalam pengairan tambak , tujuan lainnya adalah dimaksudkan untuk memperlancar pembuangan air banjir mengingat kondisi pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat desa Raci selalu waspada. Pemerintah desa Raci terus berupaya dalam hal pembangunan dan perawatan wilayah potensi sumber daya alam yang diharapkan untuk memaksimalkan perekonomian daerah dan masyarakat, Khususnya kesejahteraan petani tambak.