"PEMILU 2019 BERBEDA DENGAN PEMILU SEBELUMNYA" SOSIALISASI PEMBENTUKAN KPPS DESA RACI

  • Mar 11, 2019
  • raci

Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan pada hari rabu 17 april 2019, Panitia Pemungutan Suara desa Raci mengadakan sosialisasi beserta pembentukan KPPS pada minggu (10/3/2019). Sosialisasi diperlukan dikarenakan pada Pemilu tahun 2019 memiliki beberapa perbedaan dengan Pemilu sebelumnya. Mulai dari penyelenggaraan, jumlah parpol peserta pemilu, hingga metode penghitungan suara parpol. Perbedaan itu ditandakan dengan digabungkannya UU Pileg, UU Pilpres, dan UU Penyelenggaraan Pemilu menjadi hanya UU Pemilu. Penyelenggaraan pembentukan panitia di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) atau anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2019 dijadwalkan  mulai tgl 28 Februari s/d 27 Maret 2019 dilaksanakan satu bulan sebelum pencoblosan berlangsung. Oleh karenanya PPS desa Raci menargetkan pembentukan KPPS untuk selesai pada awal maret. Rekrutmen anggota KPPS dilakukan secara terbuka sehingga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Adapun tenaga yang dibutuhkan yaitu sejumlah 112, jumlah ini mengacu pada kebutuhan TPS di pemilu 2019 dikalikan dengan anggota disetiap lokasi sebanyak tujuh anggota. Dalam pelalaksanaan kegiatan sosialisasi serta pembentukan KPPS yang berlangsung di Balai Desa Raci tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan oleh ketua PPS desa Raci Edi Santosa terkait posedur perekrutan anggota KPPS, syarat-syarat pendaftaran, tugas-tugas dan fungsi sebagai anggota KPPS, serta hal-hal terkait pelaksanaan pemilu 2019.